Kategori: News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Niaga BBM

MEDAN .Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Polrestabes Medan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Niaga BBM yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan.

Polrestabes Medan menetapkan 3 terduga pelaku yaitu MAL (35), U (58) dan YTP (38) dalam keterangan kepada awak media, Jumat (7/3).

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa BBM yang dibawa oleh para tersangka bukanlah produk Pertamina.

Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengonfirmasi bahwa BBM yang menjadi barang bukti Polrestabes Medan bukanlah produk dari Pertamina.

Selain itu Satria menegaskan bahwa truk tanki yang memuat BBM Illegal tersebut bukanlah transportir resmi Pertamina.

“BBM yang menjadi barang bukti bukanlah produk Pertamina begitu pun dengan mobil tanki yang memuat barang bukti BBM tersebut bukanlah truk tanki resmi Pertamina,” tukas Satria.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum dengan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti BBM tersebut, dimana hasilnya menunjukkan bahwa cairan tersebut tidak memenuhi spesifikasi BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Satria juga memastikan bahwa truk tanki yang digunakan untuk mengangkut bahan cairan tersebut tidak terdaftar dalam manifest Terminal BBM Medan Grup.

Selain itu, lanjutnya, sanksi yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut berupa penghentian operasi. Hal ini sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. SPBU tersebut nantinya akan dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh Pertamina.

“Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tambah Satria.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan, terhadap ketiga pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Mereka (pelaku) dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Satria menambahkan pihaknya sejak awal Ramadan menambah aktivitas pemantauan Lembaga Penyalur Pertamina bersama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti aparat penegak hukum guna memastikan pelayanan saat masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri dalam keadaan yang kondusif.

“Kegiatan sidak atau pemantauan ke lembaga penyalur resmi Pertamina memang sudah rutin kami lakukan sebelum-sebelumnya. Kami juga terus berkoordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan energi berlangsung baik kepada Masyarakat,” ungkap Satria.(rel/abi)

 

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026