MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan razia 5 lokasi THM (Tempat Hiburan Malam). 5 lokasi THM yakni Black Owl, G D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND, Sabtu (27/) dini hari.
Dalam razia tersebut, 38 orang dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah ada pengunjung terindikasi sebagai pengguna atau pemakai narkoba.
“5 tempat kami razia, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. 38 orang dites urine, hasilnya semua negatif,” kata Aruan, Sabtu (27/9/25).
Selain periksa urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.
Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Aruan.
“Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terangnya.(*)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…