MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan razia 5 lokasi THM (Tempat Hiburan Malam). 5 lokasi THM yakni Black Owl, G D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND, Sabtu (27/) dini hari.
Dalam razia tersebut, 38 orang dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah ada pengunjung terindikasi sebagai pengguna atau pemakai narkoba.
“5 tempat kami razia, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. 38 orang dites urine, hasilnya semua negatif,” kata Aruan, Sabtu (27/9/25).
Selain periksa urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.
Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambah Aruan.
“Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terangnya.(*)
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…
JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…