MEDAN — Kekhawatiran terputusnya mata rantai sejarah Melayu menjadi salah satu perhatian utama dalam Diskusi Pagi Pantai Timur Periode ke-39 yang membahas qanun adat Kesultanan Langkat.
Forum yang digelar BADKO PMPT Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026), mengangkat tema “Kajian Ilmiah: Qanun Adat dalam Mendaulat Sultan Langkat.”
Sejumlah akademisi, tokoh Melayu, budayawan dan pemerhati adat hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Prof. Dr. OK. Saidin, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Edy Ihsan, S.H., M.A., Datuk Djohar Arifin Husin serta Azhari A.M. Sinik, Datuk Panglima Warta Diraja Kesultanan Langkat.
Hadir pula Ketua BADKO PMPT Sumut H. Syarifuddin Siba, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM.
Datuk Djohar Arifin Husin mengatakan generasi muda harus memiliki pengetahuan yang benar mengenai sejarah dan adat Melayu.
Menurutnya, kemajuan zaman tidak boleh membuat generasi muda tercerabut dari akar sejarah.
“Kalau kita ingin membangun masa depan, kita harus mengetahui dari mana kita berasal,” ujar Djohar.
Ia mendorong dokumentasi sejarah dan penelitian qanun adat diperkuat agar generasi mendatang tidak hanya menerima sejarah melalui cerita lisan.
Azhari A.M. Sinik juga menilai dokumentasi menjadi hal penting dalam menjaga keberlanjutan sejarah Kesultanan Langkat.
Sebagai Datuk Panglima Warta Diraja Kesultanan Langkat, Azhari mengatakan qanun adat harus dikaji melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Qanun adat perlu dikaji secara ilmiah agar generasi berikutnya mempunyai rujukan yang jelas mengenai sejarah dan nilai-nilai Melayu,” katanya.
Prof. Dr. Edy Ihsan secara khusus menyoroti pentingnya menjaga mata rantai sejarah.
Menurutnya, tanpa dokumentasi dan pendidikan budaya, generasi muda akan semakin jauh dari sejarah masyarakatnya sendiri.
“Generasi muda harus mengetahui sejarahnya. Kalau mata rantai sejarah terputus, kita akan kehilangan bagian penting dari identitas kita,” ujarnya.
Prof. Dr. OK. Saidin menambahkan, kajian qanun adat harus dilakukan dengan pendekatan hukum dan sejarah sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahami kedudukan adat pada masa lalu maupun konteksnya saat ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM., mengatakan pemerintah daerah mendukung kegiatan yang mendorong penelitian dan pelestarian budaya.
Menurutnya, sejarah Kesultanan Langkat merupakan kekayaan budaya yang dapat menjadi bagian dari pendidikan masyarakat sekaligus pengembangan wisata sejarah dan budaya.
Ketua BADKO PMPT Sumut H. Syarifuddin Siba mengatakan diskusi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertukaran pikiran.
Ia mendorong adanya penelitian lanjutan, dokumentasi dan penguatan pendidikan budaya Melayu.
Para peserta menilai qanun adat harus ditempatkan sebagai warisan intelektual dan budaya yang dapat dipelajari generasi masa kini.
Dengan demikian, sejarah Kesultanan Langkat tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi tetap menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat Pantai Timur.
Semangat tersebut sejalan dengan motto BADKO PMPT, “Bersama Membangun, Bersatu Maju, Pantai Timur Bermartabat.” (red)
MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen memanfaatkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila…
JAKARTA – Di tengah kinerja keuangan PT Telkomsel yang mencatat laba bersih Rp10,4 triliun pada…
NIAS UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk…
Lotu. Pekan kedua Gubernur Sumut bobby Nasution di Kepulauan Nias melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten…
Gunungsitoli. Program Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias merupakan terobosan…
Tebingtinggi. Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi…