Medan, – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (22/05/2023), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulan Lubis.
Rapat yang dibuka oleh Hasyim, selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, dan H. Rajudin Sagala, juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Dalam laporan kinerja panitia khusus Ranperda tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia yang dibacakan oleh Wong Chun Sen, selaku Ketua Panitia Khusus mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembahasan ranperda ini, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja dengan OPD dan pihak terkait, mengundang komisioner disabilitas pusat guna memberikan masukan dan aturan yang terbaru terkait disabilitas dan lansia.
“Untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas, panitia khusus juga telah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bogor, serta telah mengumpulkan data-data pendukung dan aturan terkait untuk dibahas dan dimasukkan dalam ranperda,” kata Wong Chun Sen.(red)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…