Langkat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupate. Langkat dalam rapat plenonya yang dipimpin Ketua Dian Taufik Ramadhan beserta komisioner lainnya menetapkan pasangan Syah Afandin-Tiorita Surbakti, sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih priode 2025-2030.
Penetapan pasangan tersebut dilakukan KPU dalam pleno dengan Nomor 13 Tahun 2025, di Gedung Pegnasos Stabat, Kamis.
Dalam keputusan KPU Langkat tersebut menetapkan pasangan calon Bupati Langkat Nomor Urut 1 (Satu) H Syah Afandin SH dan Tiorita Surbakti SH, dengan perolehan suara terbanyak 216.918 suara atau 55, 37 persen dari total suara sah.
Sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Langkat priode 2025-2030 dalam pemilihan serentak Tahun 2024.
Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat ditetapkan oleh KPU sekaligus sebagai pengjmuman resmi KPU Langkat, yang disampaikan langsung oleh Ketua Dian Taufik Ramadhan. (red/ant)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…