Kategori: Politik

KPU Padang Lawas Melalui 5 PPK Eks Kecamatan Barumun Berikan Bimtek Sidalih dan e-Coklit

PADANG LAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pemutakhiran data, penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit untuk Pilkada 2024, Jum’at (21/6/24).

Secara bersamaan untuk Lima (5) PPK se-Eks Kecamatan Barumun melaksanakan Bimtek diantaranya PPK Kecamatan Ulu Barumun, PPK Barumun Baru, PPK Barumun, PPK Lubuk Barumun dan PPK Kecamatan Barumun Selatan.
Ketua PPK Ulu Barumun Fauzan H.Hasibuan didampingi Sekretaris KPU Syafyar dan Sekretaris PPK Ulu Barumun Damhuri Daulay S.Pd, mengatakan, aplikasi Sidalih dan e-Coklit itu perlu dipahami seluruh PPS sebelum melakukan pendataan data pemilih oleh Pantarlih.

Sebab, menurutnya, pendataan berbasis digitalisasi perlu dipahami bersama oleh para penyelenggara Pilkada Padang Lawas 2024.

Bimtek yang diikuti oleh PPS tersebut berlangsung di Sekretariat PPK masing masing Kecamatan, pada Jumat (21/6/24).

“Aplikasi Sidalih dikhususkan untuk operator datin PPK. Sementara PPS itu hanya sebatas viewers, tidak bisa upload atau perbaikan data,” ujarnya.

Lanjut Fauzan, bimtek aplikasi digitalisasi e-Coklit untuk datin PPS yang nantinya diperuntukan bagi pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Cara kerja pantarlih ada dua, pertama melalui e-Coklit yang dapat diunduh melalui PlayStore. Kedua secara manual (offline). PPK bisa melihat progres kerja pantarlih,” kata Fauzan.

Dia menyebut, sebelum pelaksanaan e-coklit, pantarlih akan dibekali data berasal dari DP4 sesuai TPS masing-masing.

Berikut juga akan ada penambahan pemilih yang genap 17 tahun yang belum masuk di dalam Pemilu 2024. “Nah itu satu per satu didata untuk memastikan keberadaanya,” ucapnya.

Tempat terpisah, Ketua PPK Barumun Baru M Arifin Hasibuan menerangkan, untuk hasil pendataan pantarlih yang dilaporkan melalui aplikasi e-coklit dan manual diperuntukkan PPS untuk monitoring progres input data, PPK juga bisa memantau itu.

“E-coklit itu bersipat sementara, hanya satu bulan digunakan oleh Pantarlih selama proses pendataan dimulai 24 Juni 2024,” kata M Arifin. (MS)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026