Kategori: Politik

Saat Sosialisasi di Jl Menteng Raya, Ihwan Ritonga Tinjau Jembatan Ambruk yang Dikeluhkan Warga

MEDAN – Ratusan warga berharap Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga agar memperjuangkan perbaikan jembatan ambruk di Jl Raya Menteng simpang Gg Budi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan.

Permintaan ini disampaikan warga saat menyambut Ihwan Ritonga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Rumah Juang, Jl. Menteng Raya No 379, Minggu sore (26/5/2024).

Sejumlah warga, yang kebanyakan ibu-ibu, langsung ‘mencegat’ Ihwan Ritonga begitu tiba di lokasi acara. Mereka menyampaikan uneg-uneg terkait jembatan ambruk di pintu masuk Gg Budi yang tak kunjung diperbaiki.

“Pak Ihwan, jembatan di pintu masuk Gg Budi sudah 2 bulan ambruk dan belum juga diperbaiki. Mohon dibantu pak, agar segera diperbaiki. Kami sudah sungguh resah, aktivitas jadi terganggu,” ucap Nurhalimah, warga setempat.

Mendengar keluhan warga tadi, Ihwan pun langsung bergegas meninjau jembatan ambruk dimaksud, yang bertepatan berada di seberang tempat sosialisasi berlangsung.

Jembatan yang dikeluhkan tadi memang telah ambruk, dan tampak sudah dibersihkan. Akses masuk ke Gg Budi pun hampir terputus. Tampak lubang menganga selebar kurang lebih 3×4 meter, yang dapat membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan. Begitupun, warga bisa menyeberang melalui jalan kecil di atas drainase yang berada di samping jembatan.

“Saya akan sampaikan ke Pemko Medan, agar jembatan ini langsung diperbaiki. Kita akan meminta agar pembenahan jembatan ini diprioritaskan dalam anggaran tahun 2024 ini. Mohon bersabar ya,” ucap politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat melakukan sosialisasi Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan

Perda Keolahragaan

Sementara itu, saat Sosialisasi Perda Keolahragaan, Ihwan Ritonga menjelaskan, dalam perda tertuang bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga, baik dari sisi pendidikan, prestasi, rekreasi dan olahraga daerah.

“Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ini lahir untuk menjamin penyelenggaraan dan kepastian hukum dalam kegiatan olahraga. Serta demi mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif dan berprestasi dalam olahraga,” ujar Ihwan, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Lebih lanjut dijabarkannya, perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia. Serta menanamkan nilai-nilai moral, mempererat persatuan dan menghasilkan olahragawan yang berprestasi.

Ditegaskan Ihwan, merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan olahraga, serta pelayanan dan kemudahan terselenggaranya kegiatan olahraga di Kota Medan.

“Begitupun, warga Kota Medan juga berkewajiban memelihara prasarana olahraga yang disediakan pemerintah daerah. Dan siap memberikan dukungan dalam setiap penyelenggaraan keolahragaan,” imbuh Ihwan.

Ratusan warga hadiri sosialisasi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga terkait Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan

 

Politisi yang dikenal murah senyum ini pun mengajak agar seluruh warga Kota Medan aktif dalam kegiatan keolahragaan.

“Karena di dalam jasmani yang bugar dan sehat, InsyaAllah terdapat rohani yang bersih dan sehat juga,” tutupnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026