Kategori: Politik

Zulkarnaen SKM Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Bandar Selamat, Warga Sampaikan Ragam Keluhan

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menerima keluhan warga soal petugas pengutip sampah yang kerap memprotes banyaknya volume sampah rumah tangga dan tidak mau mengangkat seluruh sampah dari rumah warga.

Ini terungkap saat Zulkarnaen melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jl Kapt M Jamil Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Minggu (2/2/2025).

“Dalam Perda Pengelolaan Persampahan ini tidak hanya mengatur soal pengutipan dan prasarana, tapi juga mengatur peran warga dalam pengelolaan sampah hingga denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan,” ujar politisi Partai Gerindra ini mengawali sosialisasi.

Legislator yang terpilih dari Dapil 3 ini menjelaskan, perda pengelolaan persampahan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan warga Kota Medan. Sekaligus mengajak warga mengelola dan menjadikan sampah sebagai sumber daya dan penghasilan.

“Perda ini hadir untuk menjaga lingkungan dan kesehatan warga Kota Medan,” katanya

Pada momen ini, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan aspirasi mulai dari pengutipan sampah, pengorekan parit, lampu penerangan jalan umum (LPJU) hingga galian PDAM Tirtanadi yang meresahkan.

“Kami selalu bayar retribusi sampah. Tapi saat mengambil sampah, petugas selalu komplen dengan alasan sampahnya banyak dan tidak mau mengangkut seluruh sampah,” cerita Dewi, warga Gg Habincaran.

Senada, warga lainnya, Wina mengeluhkan petugas yang tidak mau masuk gang mengambil sampah.

Mereka juga mengeluhkan LPJU yang sudah lama tidak menyala di kawasan tersebut, meski sudah berulangkali diusulkan baik dalam musyawarah maupun melalui surat.

“Ada juga limbah gudang yang menyebabkan jalan becek, banjir. Hampir tiap hari pihak gudang melakukan penyemprotan air di dalam gudang. Namun air itu merembes ke jalan dan menyebabkan jalanan becek,” keluhnya.

Warga kemudian menyoroti kemacetan di simpang empat pintu tol Bandar Selamat dan berharap solusi dari pihak terkait.

“Di simpang itu tidak ada traffic light, sehingga sering terjadi kecelakaan. Begitu juga kehadiran ‘polisi cepek’ di simpang itu membuat jalan menjadi macet. Kami usulkan agar rute keluar tol Bandar Selamat diarahkan ke kiri arah Tembung untuk mengurangi kemacetan,” ujar Zulkifli Dalimunthe, warga lainnya.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bersedia memfasilitasi bak sampah untuk Masjid Al Hikmah.

“Tapi kalau bisa pak, gak usah lah pakai bahasa Inggris. Cukup dengan tulisan jelas bahasa Indonesia, Tempat Sampah Kering, Sampah Basah atau sejenisnya,” harapnya.

Warga kemudian juga menyoroti galian PDAM Tirtanadi yang meresahkan. Galian yang sudah lama namun belum ditutup hingga saat ini.

“Galian itu banyak memakan bahu jalan dan rawan kecelakaan. Kami berharap melalui Pak Zulkarnaen, persoalan ini dapat disampaikan ke PDAM Tirtanadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 8 yang turut menyampaikan keluhan warga, membeberkan fakta bahwa pembuang sampah di tempat itu sering dilakukan warga luar yang melintas.

“Sampah dari tempat penampungan diangkut pukul 8 WIB pagi. Namun, tiba-tiba sudah ada yang buang smpah lagi disitu dan bukan dari warga setempat,” keluhnya.

Persoalan kamtibmas juga mencuat di pertemuan itu. Sejumlah warga mengeluhkan kerawanan pencurian yang disebabkan tingginya angka pengangguran dan pelaku judi online.

“Selain sampah-sampah rumah tangga, pemerintah perlu juga mengantisipasi persoalan ‘sampah masyarakat’ yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas, banyak terjadi aksi pencurian,” kata warga lainnya.

Menanggapi keluhan warga ini, Zulkarnaen merespon dengan langsung menghubungi pihak terkait.

“Persoalan lampu LPJU ini, hari ini saya akan langsung menghubungi pihak Dishub, karena ini merupakan kewenangan mereka,” janjinya.

Menjawab persoalan pengutipan sampah, Razif yang mewakili Camat Medan Tembung, mengatakan volume sampah memang tinggi.

“Pemerintah telah menambah becak bestari, namun petugasnya belum ditambah,” keluhnya.

Senada, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Burhanuddin Harahap, menjelaskan bahwa banyak petugas pengutip sampah yang telah pensiun saat ini.

“Perdoalan petugas memang bukan kewenangan DLH. Namun setahu kami, untuk penambahan petugas masih menunggu penetapan P3K,” jelasnya.

Terkait penyediaan bak sampah, ia menegaskan pihak DLH siap mensupport warga.

“Silahkan masing-masing lingkungan membuat bank sampah. DLH akan mensupport dalam bntuk prasarana,” ungkapnya.

Kegiatan yang dibalut silaturahmi ini dihadiri ratusan warga Kelurahan Banda Selamat. (red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026