Kategori: NewsSport

Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 Miliar

MEDAN – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah melelang sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) pada 8 November 2023. Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp. 1.611.599.999.

Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang dilelang, bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap menegaskan hal itu, Senin (13/5) di Medan, seraya memastikan bahwa Dispora tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain.

“Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang. Dispora Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” bebernya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Selain itu data juga menunjukkan, dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999.

Dalam kuintansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuintasi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan.

Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang.

Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026