Kategori: Sumut

PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

BINJAI – PT Samaru selaku operator resmi parkir di RSUD Djoelham Kota Binjai menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan area parkir rumah sakit tersebut berada dalam naungan dan pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Pernyataan ini disampaikan untuk menangkis kabar bohong (hoax) yang menyebut ada keterlibatan atau imbalan tertentu bagi manajemen rumah sakit.
Perwakilan PT Samaru, Andi Pasaribu, dalam keterangan persnya pada Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa hubungan kerjanya hanya dengan pemerintah daerah, bukan dengan direksi atau manajemen RSUD.

“Kami tegaskan bahwa pengelolaan parkir di RSUD Kota Binjai sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen atau Direktur rumah sakit. Berita yang menyatakan manajemen RS menerima sesuatu adalah hoax atau berita bohong,” ujar Andi.

Dia mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap penyebar berita tidak benar tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menindaklanjuti akun-akun yang menyebarkan tudingan dan fitnah tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sistem Tarif Sesuai Perda dan Jaminan Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa tarif parkir yang diterapkan telah mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai. Untuk karyawan RSUD Djoelham, dikenakan tarif flat Rp1.000 untuk 24 jam dengan fasilitas kartu member.
Sementara bagi pengunjung, tarif diberlakukan sebagai berikut:

PT Samaru juga mengklaim bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan.
“Kami siap bertanggung jawab dan mengganti kerugian apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir yang kami kelola,” janji Andi.

Latar Belakang Sorotan Publik

Pernyataan resmi ini muncul menanggapi viralnya sebuah video di aplikasi percakapan yang memuat keluhan seorang pemuda tentang tarif parkir sepeda motor di RSUD Djoelham yang disebutnya mencapai Rp10.000. Video tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kesesuaian tarif dengan aturan resmi.

Dengan klarifikasi ini, PT Samaru berharap dapat meluruskan informasi dan menegaskan bahwa sistem parkir elektronik yang dijalankannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bawah otoritas Dishub Kota Binjai. (Tim)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026