Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy
MEDAN – Keberadaan tiang dan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Medan mendapat sorotan dari DPRD Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta bertindak tegas untuk menertibkan instalasi kabel yang dinilai mengganggu kenyamanan dan merusak estetika kota.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan bahwa penataan kabel telekomunikasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada jalan protokol.
“Kami mendorong Pemko Medan agar tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi milik berbagai perusahaan utilitas yang saat ini terlihat semrawut,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Rommy mengapresiasi langkah Pemko Medan melalui program Merata (Medan Rapi Tanpa Kabel) yang bertujuan merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah.
Namun, ia menilai implementasi program tersebut masih terbatas di beberapa ruas jalan utama dan belum menjangkau seluruh wilayah Kota Medan.
“Program ini bagus, tapi harus diperluas ke seluruh kota agar penataan kabel lebih merata dan maksimal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang kabel yang diduga tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
“Pemasangan yang asal-asalan bisa menimbulkan risiko seperti tiang tumbang atau kabel putus yang membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Selain mengganggu estetika, keberadaan tiang kabel yang berlebihan di satu titik juga dinilai merusak fasilitas umum seperti trotoar.
Penggalian yang dilakukan berulang kali untuk pemasangan kabel bahkan kerap bertabrakan dengan proyek perbaikan jalan dan drainase.
“Ini sangat merugikan masyarakat karena merusak kenyamanan dan menghambat pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi dan modern, DPRD Medan meminta agar program Merata dijalankan secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
Selain itu, Rommy juga mendorong peran aktif kepala lingkungan (Kepling) dan lurah untuk melakukan pendataan terhadap keberadaan tiang dan kabel di wilayah masing-masing.
“Pendataan ini penting agar penertiban bisa dilakukan secara terkoordinasi dan menyeluruh,” ujarnya.
Ia berharap instruksi penertiban dapat dilakukan secara terpadu oleh Pemko Medan guna mendukung keberhasilan program Merata.
“Penataan kabel harus jadi prioritas agar Kota Medan lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…