Kategori: Hukum

Ngeri! Narkoba Dan Judi Ikan Milik RP Kelilingi Polres Belawan

BELAWAN – Seorang wanita berinisial Rika alias RP yang dijuluki Ratu Ikan-Ikan terus mengembangkan sayapnya dalam bisnis perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Gak tanggung, hampir disetiap sudut kota Belawan, judi tembak ikan miliknya yang dijaga beberapa pria berambut cepat terus ramai dikunjungi.

Namun begitu, tak sekalipun aparat penegak hukum dari Polsek Labuhan khususnya Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap lokasi judi tembak ikan milik Rica alias RP.

Informasi yang didapat, selain dibeckup oleh beberapa oknum TNI, ternyata Rica alias RP juga sering keluar masuk Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan koordinasi.

“Selain kebal hukum, dia dijuluki Ratu Ikan-Ikan bang,” ucap sumber.

Parahnya lagi, tidak hanya membuka usaha judi tembak ikan, dirinya juga membuka loket penjualan narkoba jenis sabu-sabu disetiap lokasi judi ikan miliknya.

Menanggapi banyaknya lokasi perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tokoh Agama, Ustad M. Ikhsan Siregar S.Ag sangat menyesalkan tindakan aparat penegak hukum yang tidak berani melakukan penindakan dan melakukan penangkapan terhadap para bandar judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Mereka ditugaskan negara bukan untuk melindungi peraktik haram (judi dan narkoba). Tapi, mereka tugas mereka memberantas segala bentuk maksiat,” ucapnya, Jumat (26/12/2025) sore.

Dirinya juga mengatakan akan melayangkan surat kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan terkait maraknya peraktik perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Jika mereka tidak juga melakukan penertiban, dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat sama Kapolda dan Kapolres. Tidak terkecuali, segala bentuk maksiat harus ditindak,” jelasnya.

Ada pun beberapa lokasi judi dan narkoba milik Rica alias RP diantaranya :

  • Jalan Veteran Belawan (Ruko warna pink)
  • Gabion (di areal pergudangan ikan)
  • Terjun (di areal TPA Marelan)
  • Sebuah ruko dipinggiran sungai Titi Papan tepatnya di dekat stasiun angkot 110.

(Sal)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026