Kategori: Hukum

Tempo 24 Jam, Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi

SERGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri, Bripka D.

Kapolres Sergai Akbp Jhon Rakutta Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar membenarkan keberhasilan menangkap kedua pelaku.

“Dua pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari dalam tempo 24 jam. Satu pelaku masih dalam pengejaran,”, ujarnya di Polres Sergai, Sabtu (10/08/2024).

Kedua tersangka tersebut bernama I alias Munek (28) warga Desa Pekan Sialang Buah dan U (29) warga Desa Pekan Sialang Buah. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Sergai.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (09/08/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Sementara Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan personelnya dianiaya secara bersama-sama.

“Korban benar personel kita dan sudah membuat laporan pengaduan. Para pelaku telah berhasil diamankan,” tegasnya.

Insiden ini terjadi saat korban D (35) sedang menikmati minuman bandrek di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, diduga dendam pribadi atas penangkapan keluarga pelaku oleh Polisi.

Para pelaku sebanyak 3 orang langsung memukul korban menggunakan kayu broti dan batu, memukul meja jualan serta memukuli kendaraan sepeda motor korban. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.(Bj)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026