Kategori: Internasional

Ukraina Larang Penggunaan Telegram, Singgung Keamanan Negara

KYIV – Telegram akan dilarang penggunaannya di kalangan pejabat pemerintah dan militer Ukraina, menyusul adanya isu keamanan pada aplikasi perpesanan tersebut.

Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional Ukraina mengatakan bahwa Telegram akan diblokir pada perangkat resmi pegawai pemerintah, personel militer, pekerja keamanan dan pertahanan, serta karyawan infrastruktur penting.

Telegram dinilai mengancam keamanan nasional karena secara aktif digunakan oleh Rusia untuk melakukan serangan siber, phishing, menyebarkan malware, menetapkan lokasi pengguna, dan mengkalibrasi serangan rudal.

Kepala intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan dinas intelijen Rusia dapat mengakses pesan pribadi pengguna aplikasi, termasuk pesan yang dihapus, serta data pribadi mereka.

“Saya selalu menganjurkan dan terus menganjurkan kebebasan berbicara, tetapi masalah Telegram bukanlah masalah kebebasan berbicara; ini masalah keamanan nasional,” tegasnya, seperti dimuat Associated Press pada Jumat (20/9/2024)

Warga Ukraina bebas menggunakan aplikasi tersebut di perangkat pribadi mereka.

Aplikasi tersebut banyak digunakan di Ukraina tidak hanya untuk mengirim pesan teks tetapi juga untuk membaca berita, termasuk pembaruan tentang serangan udara Rusia.

Telegram juga merupakan cara utama pejabat Ukraina, termasuk Presiden Volodymyr Zelensky, untuk berinteraksi dengan publik dan menyampaikan perkembangan perang.

Zelensky kemungkinan akan terus menggunakan Telegram dalam komunikasi publiknya karena Telegram merupakan bagian dari kapasitas resminya.(rmi/klt)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026