Kategori: Medan

Kepala LLDikti Sumut Periode 2012 – 2020 Ingatkan UDA Agar Akhiri Polemik Yayasan

MEDAN– Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, periode 2012 – 2020 mengatakan, perguruan tinggi (PT) akan ditutup  Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) jika konflik terus berlangsung.

“Banyak yang akan teraniaya jika PT terus berkonflik terutama mahasiswa. Karena itu Universitas Darma Agung (UDA) harus mengakhir konflik,” kata Prof Dian Armanto ketika diminta pendapatnya terkait konflik yang melanda internal Yayasan Perguruan  Darma Agung,Kamis (1/5/2025).

Dia mengatakan, pada umumnya konflik utama ada di Pembina Yayasan.

Pengurus Yayasan dipilih oleh Pembina Yayasan, jarang ada konflik di pengurus Yayasan. Saat ada Pembina yang meninggal maka harus dilakukan perubahan struktur Pembina Yayasan.

Di sinilah awal mula terjadinya konflik. Biasanya tidak ada yang mau mengalah untuk menang bersama.

“Jadi idealnya para Pembina Yayasan duduk berdiskusi bersama. Hilangkan ego dan jangan mau menang atau benar sendiri. Kemauan menguasai sendiri juga harus dihilangkan. Musyawarah mufakatlah dengan hati, dada dan kepala yang lapang. Selalu Fokus pada perbaikan universitas,” imbuhnya.

Terkadang, sambungnya,  perlu orang luar yang sangat dihormati bersama untuk  membantu mencari solusi konflik.

Dia mengatakan jika diminta oleh Pembina Yayasan, LLDikti dapat membantu bernegosiasi, tanpa menekan. Jika diperlukan, LLDikti bisa menasihati dengan tegas bahwa konflik akan selalu menghasilkan penutupan PT.

Kemudian, katanya,  ⁠Kemendiktiristek dalam hal ini Dirjen Dikti dapat memanggil semua Pembina Yayasan UDA berdiskusi bersyawarah bermufakat  tentang keberlanjutan PT.

“LLDikti diikutsertakan dipanggil. Tekanan dapat diberikan dengan mengingatkan PT akan ditutup Kemendiktiristek jika konflik terus berlangsung. Banyak orang akan menjadi korban diantara mahasiswa dan dosen,” tegasnya.

Karena itu, Prof Dian menyarankan agar konflik UDA harus diakhiri. Semuanya dengan kepala dingin menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan.

Duduk Bersama

Sementara itu secara terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph. menegaskan bahwasanya dirinya tidak ada menyebutkan kepengurusan Yayasan Darma Agung mana yang sah.

“Saya cuma mengatakan silahkan lihat sendiri di web  Menteri Hukum dan Ham, SK yayasan mana yang tercantum,” kata Saiful

Saiful mengatakan, yayasan mana yang sah itu bukan urusan LLDikti tapi otoritas Menkumham.

Dia minta jangan benturkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan
Kemenkumham. Sebab itu dua lembaga yang berbeda.

Saiful mengimbau agar kedua pihak yayasan duduk bersama dengan kesembilan para ahli waris lainnnya membicarakan masalah tersebut.

” Saran saya duduklah bersama dan damai- damai saja membicarakan hal itu,” katanya

Saiful juga menyebutkan, untuk mengubah SK kepengurusan  yayasan yang baru tidak bisa dibuat dalam waktu di tahun yang sama tapi di tahun berikutnya.( ima)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026