Kategori: Nasional

JAMPIDUM Gelar Bimtek Nasional, Bahas Grand Desain Social Service Order

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) nasional yang membahas Grand Desain Social Service Order dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan institusi dalam menyambut pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, diikuti langsung oleh para Asisten Pidana Umum (Aspidum) dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Sementara para Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) mengikuti kegiatan ini secara virtual, Kamis (16/10/2025)

Selain itu, para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga turut hadir secara langsung. Kehadiran mereka dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun pemahaman sejak dini terkait paradigma baru dalam sistem hukum pidana nasional.

JAM Pidum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memantapkan kesiapan seluruh jajaran kejaksaan menghadapi implementasi KUHP baru.

“Manfaat Bimtek ini adalah untuk memastikan kesiapan kami menghadapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Selain itu, Asep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Plt. Wakil Jaksa Agung RI menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh Aspidum memahami asas fundamental, norma baru, dan peraturan turunan dalam KUHP yang akan berlaku.

“Kami sudah pastikan bahwa para Aspidum memahami berbagai asas yang menjadi dasar KUHP baru. Mereka siap menerapkannya di wilayah kerja masing-masing mulai Januari 2026,” lanjutnya.

Bimtek ini juga menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar hukum pidana, seperti Prof. Dr. Edi Setiadi dari Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. Topo Santoso dari Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. Pujiyono dari Universitas Diponegoro. Kehadiran para pakar ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman substansi materi dalam KUHP baru.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, baik jaksa senior maupun calon jaksa, agar mampu menegakkan hukum secara profesional, adil, dan sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional.(bc)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026