Kategori: Nasional

Jampidum Inisiasi Sistem Pengendalian Dompet Kripto Dalam Perkara Pidana

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) menginisiasi pembentukan sistem pengendalian dompet kripto (controlled crypto wallet) dalam perkara pidana. Demikian disampaikan Jampidum Asep Nana Mulyana di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Sebagaimana diketahui, aset kripto merupakan barang bukti yang memiliki sifat rentan, nilainya fluktuatif serta mudah berubah dan dipindah tangankan. Sedangkan penanganan perkara memerlukan waktu karena harus melalui tahapan demi tahapan. Dari tahap penyidikan, penuntutan sampai vonis berkekuatan hukum tetap di lembaga peradilan.

Fluktuatifnya nilai aset kripto tentu akan berpotensi menjadi kendala dalam pembuktian mengingat barang bukti tidak boleh berubah. Sementara beban pembuktian saat persidangan di pengadilan berada di pundak jaksa penuntut umum.

“Jangan sampai ada isu macam-macam nantinya di kemudian hari. Misalnya muncul tuduhan bahwa jaksa menggelapkan barang bukti karena adanya perubahan nilai aset kripto saat di persidangan,” ujar Asep, dilansir dari Keadilan.id.

Asep juga menyebutkan bahwa sistem pengendalian ini direncanakan akan bersifat terpusat di Kantor Jampidum. Alasannya, belum semua kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) memahami dan menguasai tantangan penanganan aset kripto dalam perkara pidana.

Jampidum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang ahli terkait kripto. Yaitu empat orang jaksa yang telah memiliki sertifikat internasional chaine analysis.

Jampidum juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan sinergitas dengan pihak terkait mengenai controlled crypto wallet. Mulai kepolisian, badan narkoba nasional (BNN), Kementerian Keuangan, PPATK, OJK, sampai BAPPEBTI.

Sinergitas tersebut juga dalam rangka program Crypto Capasity dan Asset Protection. Yaitu, peningkatan kapasitas Jaksa dalam menangani aset kripto sekaligus memahami tatacara pengamanan aset kripto. Oleh karena itu, jaksa jajaran pidana umum (pidum) di seluruh Indonesia akan dilibatkan, baik secara offline maupun online.

Jampidum Inisiasi Sistem Pengendalian Dompet Kripto dalam Perkara Pidana 1

Berdasarkan catatan keadilan.id, inovasi terbaru Jampidum ini sangat krusial. Pasalnya penegakan hukum di era transformasi digital saat ini dihadapkan dengan modus operandi kejahatan yang sangat canggih. Salah satu bentuknya adalah kejahatan yang menggunakan sarana mata uang virtual atau disebut aset kripto (cryptocurrency).

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna aset kripto di Indonesia meningkat sangat pesat daru tahun ke tahun. Pada 2022 naik dari 11,2 juta pada tahun 2021 menjadi 16,55 juta pada tahun 2022. Sedangkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp296,66 triliun pada bulan November 2022. Pada Juli 2024 jumlah investor tercatat 20,59 juta. Sedangkan transaksi akumulatif dari Januari 2024 sampai Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun.

Data ini tentu harus menjadi peringatan bagi penegak hukum. Sebab memberikan gambaran faktual bahwa potensi penggunaan aset kripto dalam tindak pidana di Indonesia dapat terjadi dalam skala besar. Oleh karenanya, kejaksaan sebagai leading sector dalam penegakkan hukum harus siap menjawab tantangan zaman.(bc)

Terkini

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

SERDANG BEDAGAI – Gurat bahagia tidak dapat disembunyikan dari wajah Darmawan, seorang warga Desa Pekan…

9 Juni 2026