Kategori: News

Bawaslu Sumut: Jangan Ada Kutipan Uang di Rekrutmen Panwascam

MEDAN – Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut), Saut Boangmanalu S.Th MM melakukan monitoring rekrutmen dalam pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

“Supervisi dan monitoring perekrutan pengawas kecamatan merupakan proses penting untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan adil,” kata Saut Boangmanalu melalui siaran pers, Kamis (9/5/2024).

Saut Boangmanalu juga menjelaskan, supervisi dan monitoring guna memastikan pengawas yang dipilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan integritas tinggi.

Menurut Saut Boangmanalu, dibukanya penerimaan Panwascam untuk pendaftar baru ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dengan lembaga Bawaslu dalam melakukan proses pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2024.

“Jadi setelah proses seleksi existing selesai dan terdapat kekurangan, maka Bawaslu kembali menerima berkas bagi pendaftar baru,” ujarnya.

Dijelaskannya, proses diseleksi dilakukan Bawaslu Kabupaten Kota. Ia mengingatkan, pendaftar baru adalah pendaftar yang bukan berasal dari jajaran adhoc pada Pemilu 2024, dengan mengikuti tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Saat melakukan monitoring rekrutmen tersebut di Kabupaten Dairi, rekrutmen Panwascam existing yang lulus adalah 28 orang.

Sedangkan untuk pelamar baru hingga 7 Mei pukul 23.59 WIB berjumlah 58 pelamar, terdiri dari 45 orang pelamar laki-laki dan 13 orang pelamar perempuan.

Saut Boangmanalu menuturkan, pelamar di luar existing adalah pelamar dengan kemampuan dan sesuai dengan aturan.

Ia pun berharap Panwas existing dan pendaftar baru adalah pengawas yang berintegritas serta tidak terpengaruh dengan money politic.

“Jika ada informasi terkait adanya kutipan uang atau adanya pengaruh lain dalam proses seleksi, segera sampaikan kepada kami,” tegasnya.

Setiap orang yang terlibat dalam praktik tersebut, katanya akan dikenai sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan berlaku (swisma)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026