Kategori: News

Pengacara Minta Periksa Manajemen Kebun PTPN III Intimidasi Sekuriti

SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN –Dugaan intimidasi dan rangkap tugas bagi puluhan sekuriti dan istri yang bekerja di kebun Aek Torop Padang Lawas Utara ( Paluta) milik PTPN III mengundang kritikan praktisi hukum di Medan.

” Dugaan mengintimidasi dan mempekerjakan sekuriti seperti perbudakan merupakan suatu kejahatan dan pelakunya bisa dipidana,” ujar Direktur Pusat Pembaharuan Hukum.( Puspha) Sumut Muslim Muis,SH kepada wartawan di Medan, Kamis (22/12/2022).

Menurut dia, manejemen PTPN III tidak boleh sesukahati memperkerjakan karyawan tanpa dibayar jerih payahnya.Hak dan kewajiban karyawan sudah diatur secara jelas.Tidak boleh ada perbudakan,” ujar mantan Wakil Direktur LBH Medan itu.

Menurutnya, tugas sekuriti menyangkut soal keamanan, bukan memupuk dan memanen sawit.” Kalau pun dia rela melaksanakan tugas diluar kewenangan harus jelas upahnya,” ujar praktisi hukum itu.

Dijelaskannya, kalau aturan itu tetap dilanggar maka manejemen PTPN III bisa dipidana.” Mereka yang menimbulkan perbudakan bisa ditangkap dan diadili,” ujar pengacara itu.

Karena itu, Muslim Muis berharap Meneg BUMN segera mengevaluasi kinerja Dirut PTPN III khususnya manejemen kebun Aek Torop Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

Sebelumnya, ada informasi sejumlah mahasiswa akan melakukan unjukrasa di Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan kantor Direksi PTPN III di Medan, Kamis(22/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Namun aksi itu urung dilaksanakan karena alasan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Salah seorang sumber yang namanya tak  ingin ditulis menyebutkan, belasan sekuriti bersama istrinya  dipekerjakan  diluar  kewenangannya sebagai petugas pengamanan. 

Tidak hanya  sekuriti, istri mereka juga disuruh melakukan pekerjaan produksi memanen tandan buah kelapa sawit dengan perhitungan gaji berdasarkan hasil premi yang menumpang pada  karyawan pemanen. 

Selain itu,  belasan sekuriti beserta istri tersebut juga diduga dipaksa untuk membantu pemupukan tanaman kelapa sawit padahal pekerjaan tersebut, merupakan kewajiban pemborong untuk menyediakan pekerja pemupukan dan bukan yang disediakan pihak manajemen. 

Bila mereka tidak melakukan apa yang diperintahkan pihak manajemen PTPN III Kebun Aek Torop melalui Asisten Kepala (Askep) Rayon A Kebun Aek Torop  untuk melakukan pekerjaan diluar dari tugasnya, diancam dimutasi bahkan di PHK. 

Mereka berharap Menteri BUMN segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama dan  pihak manajemen PTPN III perkebunan Afdeling III Kebun Aek Torop. 

Selain itu kata sumber, mereka juga memohon perlindungan hukum kepada Gubsu, Edy Rahmayadi dan Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara,  atas perlakukan  pihak manajemen PTPN III kepada nasib belasan pekerja. 

Dan kepada aparat penegakan hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum pidana terkait pemaksaan, pengancaman dan intimidasi yang dilakukan  manajemen PTPN III terhadap pekerja di Kebun Aek Torop.

Ditempat terpisah Atik yang mengaku Humas PTPN III saat dikonfirmasi wartawan amenolak memberi keterangan dengan alasan masalah belasan nasib belasan sekuriti tersebut.”Itu bukan kewenangan saya,” ujarnya sambil menutup ponselnya (esa)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026