Kategori: Politik

DPW Partai Gelora Jambi Tegaskan PI 10% adalah Hak Rakyat Jambi

JAMBI- DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Provinsi Jambi menegaskan bahwa Participating Interest (PI) 10% dari sektor migas adalah instrumen penting bagi kemajuan dan kemandirian fiskal Provinsi Jambi. Sayangnya, hingga saat ini proses pengurusannya berjalan lamban, dan justru diselimuti dengan pernyataan-pernyataan emosional yang menjauh dari substansi.

Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Gelora Jambi, Aries Supriadi dalam keterangan pers, Jumat (25/4/2025).

“Ini bukan soal siapa yang mengkritik, tapi soal substansi persoalan. PI 10% adalah hak daerah yang harus diperjuangkan dan dikelola secara terbuka. Hasil dari PI ini bisa menjadi modal besar untuk pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar Aries Supriadi.

DPW Partai Gelora menilai PI 10% sangat penting untuk menjadi perhatian. Participating Interest adalah skema kepemilikan daerah atas pengelolaan sumber daya migas di wilayahnya. Daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur telah mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka hingga triliunan rupiah dari skema ini.

“Jambi berpotensi mendapat PAD hingga Rp1 triliun, jumlah yang bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan rusak yang selama ini jadi permasalahan di Kota Jambi yang tidak berujung. Juga untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan sebagai urgensi masyarakat umum, Selain itu untuk mendorong program padat karya dan peningkatan UMKM berbasis kelurahan ataupun desa demi meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Aries menjelaskan bahwa semua itu hanya akan menjadi mimpi jika proses PI 10% tidak diawasi secara ketat dan dilaksanakan secara serius.

Desakan Terhadap DPRD Provinsi Jambi

Partai Gelora menuntut agar DPRD Provinsi Jambi mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi progres pengurusan PI 10%. DPRD harus secara berkala meminta laporan perkembangan dari Pemprov Jambi dan BUMD terkait. Ketidakhadiran Direktur BUMD dalam rapat pembahasan PI bersama Pansus DPRD menjadi sinyal buruk yang tak boleh dibiarkan berulang.

Sekretaris DPW Partai Gelora Provinsi Jambi, Muhammad Adi Satria menegaskan bahwa DPRD adalah representasi rakyat Jambi. “Mereka wajib memastikan proses PI 10% ini berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi Pernyataan HBA dan H. Bakri

Partai Gelora juga menyoroti pernyataan Hasan Basri Agus (HBA) dan H. Bakri yang justru membela Gubernur Al Haris secara personal dalam polemik PI 10%. Sebagai tokoh nasional yang berasal dari Jambi, HBA dan H. Bakri seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan menjadi tameng dari kritik.

“Kami ingin mengingatkan bahwa HBA dan H. Bakri adalah wakil rakyat Jambi di tingkat nasional, bukan juru bicara kekuasaan daerah. Mereka dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk menjadi benteng pelindung dari kritik yang sah dan konstruktif. Jika mereka diam atau bahkan membelokkan arah kritik, maka itu sama saja dengan mengkhianati mandat konstituennya,” tegas Adi Satria selaku Sekretaris DPW Gelora Jambi.

Partai Gelora menyerukan agar Pemprov Jambi Segera realisasikan proses PI 10% secara transparan dan laporkan setiap tahapan kepada publik. Selain itu, kepada DPRD Provinsi Jambi, agar  aktif dan konsisten dalam pengawasan serta evaluasi teknis dan administratif proses PI ini.

Kepada Tokoh Politik dan DPR RI, DPW Partai Gelora Jambi berharap agar berpihakla pada kepentingan rakyat, bukan pada narasi pembelaan elite yang menutupi kekurangan. Masyarakat dan Media pun diajak untuk terus kawal isu PI 10% sebagai agenda strategis untuk kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat Jambi.

“Sudah saatnya kita bicara soal substansi dan masa depan Jambi, bukan sekadar saling bela antar elite. PI 10% adalah hak rakyat, dan itu harus diperjuangkan bersama, diawasi bersama, dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang nyata,” pungkas Aries. (isl)

 

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026