Kategori: Politik

Nasib Pedagang Kesawan Belum Jelas, DPRD Medan Minta Pemko Segera Siapkan Tempat Relokasi

MEDAN – Sejak ditertibkan Minggu kemarin, sampai saat ini nasib para pedagang Kesawan masih belum jelas. Pasalnya, Pemko Medan belum memberikan tempat relokasi kepada para pedagang yang biasa berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Medan Barat, tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mencarikan tempat relokasi. Jika terlalu lama dibiarkan, perputaran ekonomi para pedagang akan hancur dan aktivitas UMKM di Kota Medan diyakini terganggu.

“Jika memang alasannya mengganggu estetika Kota Medan ataupun untuk percepatan pengerjaan yang berlangsung di sana, Pemko Medan harus memikirkan masalah yang muncul setelah penertiban itu. Harus dicarikan cepat solusinya. Jika harus ditertibkan, siapkan juga tempat relokasinya,” ucap Irwansyah, Rabu (25/10/2023).

Irwansyah mengakui bahwa para pedagang di kawasan Kesawan memang terhalang dengan lokasi parkir, sehingga para pelanggan yang datang memarkirkan kendaraannya di bahu dan trotoar jalan.

“Permasalahan apa saja yang ada di Kesawan harus bisa terselesaikan di tempat relokasi yang baru nantinya. Pemerintah bisa melakukan penataan, baik dari akses lokasi dan tempat parkir. Untuk itu cari tempat relokasi yang benar-benar bisa diakses dan tidak mengganggu lalu lintas. Dan yang terpenting harus cepat dilakukan relokasinya, sehingga para pedagang tidak bingung harus berjualan dimana,” tegasnya.

Irwansyah mengungkapkan, pemerintah tidak boleh melihat dari benar atau salahnya para pedagang berjualan di lokasi tersebut, melainkan harus dilihat dari sisi keberlangsungan ekonomi yang ada saat ini.

“Kita ketahui bersama bahwa kebutuhan terus meningkat. Para pedagang ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Medan, sebab subjek dan objeknya adalah masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya penertiban ini, Irwansyah pun mengaku akan membahas hal ini dengan Komisi III DPRD Medan guna mencarikan solusi terbaik terhadap para pedagang.

“Semua pihak tidak boleh tutup mata dalam hal ini, apalagi tentang UMKM. Pak Wali juga berkeinginan agar UMKM Kota Medan naik kelas. Oleh sebab itu OPD terkait harus mewujudkan keinginan itu. Lakukan dialog dengan para pedagang agar permasalahan ini bisa segera diatasi. Sebab tidak mungkin juga para pedagang Kesawan menunggu sampai tahun 2024 setelah kawasan pedestrian selesai dikerjakan, sementara kebutuhan terus jalan. Kita berharap Pemerintah bisa hadir memberikan solusi yang terbaik,” tandas legislator yang kini bergabung dengan Partai NasDem ini. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026