Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri
MEDAN – DPRD Kota Medan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terkait maraknya aktivitas bongkar muat di badan jalan yang menyebabkan kemacetan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, yang menilai Dishub tidak tegas menindak pelanggaran di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut Lailatul Badri, aktivitas bongkar muat oleh perusahaan ekspedisi yang menggunakan badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan padat tersebut.
Ia menilai kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius dari pihak terkait.
“Kami meminta Dishub dan Satpol PP segera menertibkan bahkan menghentikan aktivitas bongkar muat di badan jalan,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, Senin (10/3/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk aktivitas usaha jelas melanggar aturan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang penggunaan jalan di luar fungsi utamanya.
“Fungsi jalan tidak boleh terganggu oleh kegiatan di luar lalu lintas, termasuk bongkar muat,” ujarnya.
Lela menambahkan, Dishub sebenarnya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Namun, hingga saat ini tindakan tegas dinilai belum terlihat di lapangan.
“Dishub punya kewenangan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dishub Medan mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan.
Namun pernyataan itu justru memicu kritik dari DPRD yang menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Anggota dewan menegaskan bahwa instansi terkait harus mampu menjalankan tugasnya demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas bongkar muat di Jalan Letda Sujono.
Penertiban dinilai penting untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban, serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Tidak boleh ada pembiaran. Penindakan harus dilakukan segera agar masyarakat tidak terus dirugikan,” pungkas Lailatul Badri. (Red)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…