Wakil Rakyat

Picu Kemacetan, DPRD Medan Tegur Dishub Biarkan Bongkar Muat di Jalan Letda Sujono

MEDAN – DPRD Kota Medan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terkait maraknya aktivitas bongkar muat di badan jalan yang menyebabkan kemacetan.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, yang menilai Dishub tidak tegas menindak pelanggaran di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Aktivitas Bongkar Muat Picu Kemacetan

Menurut Lailatul Badri, aktivitas bongkar muat oleh perusahaan ekspedisi yang menggunakan badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan padat tersebut.

Ia menilai kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius dari pihak terkait.

“Kami meminta Dishub dan Satpol PP segera menertibkan bahkan menghentikan aktivitas bongkar muat di badan jalan,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

DPRD Tegaskan Pelanggaran Undang-Undang

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk aktivitas usaha jelas melanggar aturan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang penggunaan jalan di luar fungsi utamanya.

“Fungsi jalan tidak boleh terganggu oleh kegiatan di luar lalu lintas, termasuk bongkar muat,” ujarnya.

Dishub Dinilai Tidak Maksimal Jalankan Kewenangan

Lela menambahkan, Dishub sebenarnya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Namun, hingga saat ini tindakan tegas dinilai belum terlihat di lapangan.

“Dishub punya kewenangan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” tegasnya.

Alasan Keterbatasan Dishub Tuai Kritik

Dalam rapat tersebut, perwakilan Dishub Medan mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan.

Namun pernyataan itu justru memicu kritik dari DPRD yang menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Anggota dewan menegaskan bahwa instansi terkait harus mampu menjalankan tugasnya demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

DPRD Desak Penertiban Segera Dilakukan

DPRD Medan mendesak Pemko Medan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas bongkar muat di Jalan Letda Sujono.

Penertiban dinilai penting untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban, serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Tidak boleh ada pembiaran. Penindakan harus dilakukan segera agar masyarakat tidak terus dirugikan,” pungkas Lailatul Badri. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026