Kategori: Bisnis

KPPU Kanwil I dan Kejati Sumut  Perkuat Pengawasan Tender

MEDAN– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (4/9/2025).

Rombongan dipimpin Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, didampingi Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Kabag Administrasi Devi L. Siadari, serta Staf Administrasi Dewi Konny Sibarani.

Kehadiran rombongan diterima  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar SH MHum didampingi Asisten Intelijen Andri Ridwan, S.H., M.H. di Kantor Kejati Sumut.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan Kejaksaan Agung yang ditandatangani pada Februari 2024.

MoU tersebut bertujuan memperkuat kerja sama penegakan hukum persaingan usaha dan pemberantasan kartel melalui koordinasi dalam penanganan perkara, pelatihan bersama, serta penguatan kerja sama di daerah.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan kerja sama ini diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.

Disebutkannya, KPPU melihat pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat.

“Melalui kerja sama dengan Kejati, kami berharap pengawasan dapat dilakukan lebih komprehensif, sehingga tender-tender yang ada benar-benar menghasilkan pemenang yang kompeten, transparan, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” ujar Ridho.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, menekankan pentingnya sinergi dalam mencegah praktik curang dalam tender.

Harli mengatakan, banyak tender yang pemenangnya berada di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dampaknya, banyak pekerjaan yang kualitasnya buruk atau bahkan tidak tuntas. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan proses pengadaan lebih sehat dan tidak merugikan masyarakat.

Harli juga mengharapkan agar implementasi di tingkat Sumut dapat diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sehingga pengawasan dan pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat dapat lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan pembangunan ekonomi yang berkualitas di Sumatera Utara.

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026