Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2024.
“Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran narkoba,” kata Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (28/12).
Dia menjelaskan, bahwa tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
“Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya,” tegas dia.
Pihaknya berharap dengan adanya hukuman yang tegas, dapat menurunkan peredaran narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan narkoba tidak bisa dibiarkan.
“Perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa,” jelasnya.
Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Tuntutan mati ini dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat,” kata pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang dikutip dari Antara. (red/ant)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…