Kategori: Medan

Pemko Medan Siap Bersinergi dan Berkoordinasi dengan BPK Provinsi Sumatera Utara

MEDAN- Pemko Medan berkomitmen penuh mendukung proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan siap bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan terinci tersebut.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan hal ini saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Balai Kota, Rabu (9/4/2025).

“Kami (Pemko Medan) mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, kegiatan ini sangat bermakna bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan,” kata Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah serta camat.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini meyakini, laporan keuangan yang telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumut sudah baik. Meski demikian, imbuhnya, Pemko Medan dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, siap bersinergi dan membuka diri dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan.

“Kami siap membuka pintu setiap hari dan bekerjasama dengan BPK. Apabila ada rekan kami yang kurang kooperatif, mohon disampaikan agar bisa kami berikan arahan sehingga bisa lebih kooperatif. Kami meyakini dengan adanya kolaborasi dan juga sinergitas antara Pemko Medan dan BPK, kita bisa membuat Medan Untuk Semua,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada laporan keuangan Pemko Medan TA 2024 selama satu bulan ke depan.

Paula Henry memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemko Medan untuk meraih opini WTP, di antaranya tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Kemudian, lanjutnya, terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan serta tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

“Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari atau satu bulan. Barangkali tidak berlebihan kalau Pemko Medan berharap mendapatkan kembali opini WTP. Cuman itu masih harapan dan bisa jadi kenyataan jika persyaratannya terpenuhi. Jadi mohon mulai besok ketersediaannya membantu kami dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Paula Henry.

Sebagai tanda dimulainya pemeriksaan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya menyerahkan surat tugas Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Rico Waas. (isl)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026